DPRD Paser Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- harmin1313
- 01 July 2025
- 100 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Paser, Senin (30/6/2025) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin didampingi Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan hadir Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari.
Selain itu, turut hadir anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Paser dan unsur undangan.
Mengawali rapat paripurna, Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke- 12 kalinya secara berturut-turut.
Setelah penyampaian laporan Wabup Paser, rapat dilanjutkan dengan sesi pandangan umum dari empat fraksi DPRD Paser yang sebelumnya dijedah 15 menit untuk rapat interen fraksi.
Pemandangan umum disampaikan masing- masing fraksi yang diawali PKB, Golkar, Demokrat dan NasDem. Berbagai saran, kritik, serta masukan disampaikan untuk dijadikan bahan perbaikan ke depan.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi, Wabup Ihwan Antasari langsung merespons berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi. (humas dprd)