Bupati: Masih ada Aspirasi Masyarakat Maupun Persoalan Belum Terpenuhi & Terselesaikan
- harmin1313
- 25 March 2025
- 134 Views

Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan, Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban APBD 2024 merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menuntaskan visi Paser MAS, atau Maju, Adil dan Sejahtera, yang dijabarkan dalam empat misi.
Hal ini dikatakan Bupati dalam pidatonya di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Selasa (25/03/2025).
Terkait pendapatan dalam APBD tahun 2024, disebutkan Bupati Fahmi sebesar 3,34 triliun rupiah lebih, dan setelah perubahan menjadi 4,72 triliun rupiah lebih, dan ada kenaikan sebesar 1,38 triliun rupiah lebih atau sekitar 41,24 persen.
"Belanja Daerah yang merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah 2024 murni dianggarkan 4,13 triliun rupiah lebih, dan pada perubahan APBD menjadi 5,38 triliun rupiah lebih, atau meningkat sebesar 30,41 persen," sebutnya.
Dijelaskan Bupati, berbagai prestasi dan juga kekurangan selama tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.
"Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam laporan ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara semua pihak, karena prosedur yang dilalui telah sesuai dengan norma yang disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam APBD 2024," ucap Fahmi.
Lebih lanjut menurut Bupati, APBD 2024 telah dimaksimal bekerja di tahun keempat Paser MAS, dan kami sadar tentu saja masih ada beberapa kekurangan, dan ini harus segera diatasi dan dibenahi bersama melalui program-program kerja Paser Tuntas, karena, meskipun secara nominal APBD meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
, Kita tetap sadar bahwa jika masih ada aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang belum sepenuhnya terpenuhi dan terselesaikan, ini bukan karena kita tidak atau kurang memperhatikan aspirasi mereka, tetapi semata-mata karena sumber daya dan kurang maksimalnya pengelolaan anggaran yang tersedia, "sebut Fahmi.
Dengan kenyataan bahwa meskipun program Paser MAS secara resmi baru berakhir pada Februari 2025 seiring dengan pelantikan Bupati Paser bersama Ikhwan Antasari sebagai Wakil Bupati, dikatakan Bupati semua sepakat bahwa puncak pelaksanaan untuk menuntaskan Paser MAS terjadi pada tahun 2024. Adapun Januari dan Februari 2025 adalah transisi dari Paser MAS menjadi Paser TUNTAS.
Oleh karena sebut Bupati, tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun 2024, maka, melalui mimbar yang terhormat ini, dengan ketulusan hati, saya minta Ketua, Wakil dan anggota Dewan, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser, kiranya bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2024.
"Insya Allah, penilaian yang faktual dan rasional akan memberikan manfaat yang besar bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik, mengawali periode setelah Paser MAS, yaitu Paser Tuntas, " harap Bupati. (humas dprd)