Banggar DPRD Paser Berikan Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Banggar DPRD Paser Berikan Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menyampaikan laporannya terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian berupa rekomendasi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/07/2025).
 
Melalui juru bicaranya Sri Nurdiyanti, disampaikan DPRD Paser merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN di setiap OPD, karena masih ditemukannya SILPA yang cukup besar pada pos belanja tersebut menunjukkan kurang optimalnya penyesuaian dan perhitungan yang dilakukan sejak tahap awal penyusunan anggaran.

Selanjutnya setiap OPD diharapkan melakukan analisis kebutuhan belanja pegawai secara lebih cermat dan akurat pada tahapan pengusulan perubahan APBD dan koordinasi antara BKPSDM, BKAD, dan seluruh OPD perlu ditingkatkan guna menyelaraskan perhitungan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN.

DPRD merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan kegiatan Asistensi Anggaran dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran, dan proses asistensi harus difokuskan pada pencermatan yang lebih dalam terhadap setiap usulan anggaran dari masing-masing OPD, tim Asistensi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pemborosan dan ketidaksesuaian dalam penyusunan anggaran sejak awal.

Pemeriksaan detail terhadap komponen belanja wajib menjadi perhatian utama dalam proses asistensi. TAPD perlu memastikan bahwa usulan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan prioritas program pembangunan daerah

DPRD merekomendasikan agar dalam proses pengadaan barang_dan jasa, Pemerintah Daerah lebih terbuka terhadap berbagai alternatif metode pengadaan. Setiap OPD diharapkan tidak hanya terpaku pada satu pola pengadaan, tetapi mempertimbangkan opsi lain yang lebih efisien dan efektif sesuai jenis dan nilai paket pekerjaan, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi menyeluruh atas proses pengadaan tahun sebelumnya harus dijadikan dasar dalam memilih metode pengadaan yang paling tepat.

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Paser diminta melakukan asistensi aktif kepada OPD dalam memilih strategi pengadaan yang optimal dan penguatan kapasitas SDM pengelola pengadaan di masing-masing OPD juga perlu ditingkatkan guna meningkatkan kualitas proses pengadaan Barang dan Jasa.

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan daerah di setiap tahapan penyusunan anggaran. Selisih yang terlalu jauh antara target dan realisasi pendapatan menunjukkan perlunya evaluasi atas dasar perhitungan yang digunakan.

Setiap OPD pengelola pendapatan diminta melakukan kajian potensi pendapatan secara akurat dan berbasis data riil. Penyesuaian target pendapatan daerah wajib dilakukan pada tahapan penyusunan Perubahan APBD setiap tahunnya, agar lebih mencerminkan kondisi aktual, dengan penyesuaian target yang lebih rasional, sehingga proses penganggaran menjadi lebih kredibel dan dapat dilaksanakan secara optimal

DPRD merekomendasikan agar evaluasi kinerja pelaksanaan APBD yang berkelanjutan dapat dilakukan secara berkala dan sistematis, dalam rangka peningkatan akuntabilitas Pemerintah Daerah. Untuk itu, optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Kabupaten Paser (SIMPAS) harus menjadi prioritas, dalam rangka untuk memastikan data kinerja dapat tersedia secara akurat dan real-time, serta untuk menjamin transparansi dan kemudahan pengawasan.

Selain itu, penguatan peran Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) sangat penting untuk memantau dan memberikan analisis mendalam terhadap realisasi penyerapan anggaran secara menyeluruh dan objektif. Melalui sinergi SIMPAS dan TEPRA, diharapkan pelaksanaan APBD dapat dievaluasi secara komprehensif, serta dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, dan memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera melakukan kajian komprehensif terkait peluang hilirisasi sampah di Kabupaten Paser. Kajian tersebut diharapkan dapat menggali potensi pengelolaan sampah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti energi atau bahan baku industri. Perlunya melibatkan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam proses kajian, agar hasilnya lebih aplikatif dan berdampak nyata.

Penguatan kelembagaan dan infrastruktur pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari rencana pengembangan hilirisasi. Kajian hilirisasi ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA dan meningkatkan kontribusi sektor persampahan terhadap pendapatan daerah, sehingga diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Paser dapat lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera_melakukan pengadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), khususnya PPNS Lingkungan Hidup guna memperkuat fungsi penegakan peraturan daerah yang memiliki wewenang khusus untuk menyidik tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera melakukan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten Paser, mengingat masih tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Paser. Langkah strategis dalam rangka pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana perlu segera disusun guna menurunkan IRB sekaligus meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) secara bertahap, Pemerintah Daerah diharapkan memperkuat sistem mitigasi bencana dan kelembagaan penanggulangan bencana.

Pengalokasian anggaran yang memadai dalam APBD untuk program penanggulangan bencana wajib menjadi perhatian dalam perencanaan tahunan, sehingga diharapkan risiko bencana dapat ditekan dan ketahanan daerah meningkat secara signifikan.

Penutup, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera melakukan kajian mendalam terhadap potensi sektor perikanan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, serta sebagai wujud implementasi transformasi ekonomi daerah.

Selain itu

Pemerintah Daerah diharapkan dapat memetakan potensi perikanan tangkap dan budidaya secara detail sebagai dasar pengembangan sektor ini. Kajian harus mencakup aspek regulasi, infrastruktur pendukung, hingga pola kemitraan dengan pelaku usaha dan masyarakat. Dukungan kebijakan insentif dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan lokal juga perlu dirancang secara sistematis. DPRD meminta agar hasil kajian dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan roadmap pengembangan sektor perikanan daerah. Dengan demikian, sektor perikanan dapat menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.(humas dprd)


Related Posts