9 Poin Catatan DPRD Paser Ranwal RPJMD 2025-2029

9 Poin Catatan DPRD Paser Ranwal RPJMD 2025-2029

Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari menyampaikan laporan hasil pembahasan DPRD terhadap  Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029.

Adapun dari pembahasan dengan Tim Penyusun RPJMD dibawah koordinasi Bappeda Litbang Kabupaten Paser ditegaskan Andi, ada 9 poin catatan DPRD Paser. 

Pertama diharapkan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 untuk memperhatikan kaidah-kaidah sebagaimana yang diamanahkan dalam InMendagri Nomor 2 Tahun 2025, dimana masih ada sistematika penulisan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah, indikator tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta permasalahan dan isu-isu strategis yang belum tersinkronisasi dengan baik.

Selanjutnya, kedua  kepada tim Penyusun RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 agar dapat bersinergi dengan seluruh Perangkat daerah dalam penyusunan RPJMD ini, sehingga seluruh permasalahan, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indikator dan target capaiannya dapat diselaraskan dengan baik, dan terukur.

Ketiga harapkan agar Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 untuk dapat memperhatikan 11 Program Prioritas Kepala Daerah yang merupakan janji Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada masyarakat Kabupaten Paser.

Keempat Pemerintah Daerah diharapkan untuk memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan potensi kemampuan keuangan daerah, serta melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan sumber anggaran lainnya. 

Kelima penyempurnaan Strategi pada Misi Ke-1: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, yaitu terkait Arah Kebijakan Pengembangan Smart Government agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya.

Penyempurnaan Strategi pada Misi Ke-dua, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat, dimana pada rumusan Strategi dan Arah Kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Ketuju, penyempurnaan Strategi pada Misi ketiga yakni memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan dimana pada rumusan Strategi dan Arah Kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengentasan kemiskinan

Kedelapan, penyempurnaan Strategi pada Misi Keempat, yakni mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal, yaitu terkait Arah Kebijakan Pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan, agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya

Penutup atau kesepuluh, penyempurnaan Strategi pada Misi Ke-lima yakni meningkatnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, yaitu terkait strategi Penguatan aksi pembangunan rendah karbon, agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya. 

"Selanjutnya kepada Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Paser untuk dapat segera melaksanakan proses selanjutnya, sehingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan, " tegas Andi, Politisi Muda Partai Demokrat.(humas DPRD) 

 

 

Related Posts