Banggar & TAPD Bahas KUA -PPAS APBD Perubahan 2025
- harmin1313
- 05 August 2025
- 96 Views

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD selaku Ketua Banggar Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan Sekretaris Banggar M Iskandar Zulkarnain.
Anggota Banggar yang hadir, Basri M, H Abdul Azis, HM Nasir, Ranianto, Sri Nurdiyanti, Ilham Haliq, Sukran Amin, Kasri, Zulfikar, Amransyah dan Umar. Sementara dari jajaran Pemkab Paser, hadir Plt Asisten Administrasi mewakili Ketua TAPD Suwito serta kepala dinas terkait.
Agenda ini digelar dalam rangka memperoleh masukan strategis terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 khususnya dari Bappedalitbag, Dinas Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendapatan Daerah.
Begitu dibuka, rapat langsung alot saat dibahas target sasaran ekonomi makro daerah. Dimana anggota Banggar mempertanyakan munculnya angka murni dan perubahan ditargetkan 2025 seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengguran terbuka, indeks gini murni serta Indeks pembangunan manusia yang tidak sesuai kondisi.
Selanjutnya juga dibahas pendapatan daerah, dan masukan serta evaluasi disampaikan Banggar guna memastikan program yang dijalankan OPD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta ditutup Dinas Perhubungan.(humas DPRD)